Diduga Ijin  Limbah Pabrik PT. CMPJ Tak Lengkap, Ketua LKLH Langkat Dzulham Efendi Angkat Bicara

Diduga Ijin  Limbah Pabrik PT. CMPJ Tak Lengkap, Ketua LKLH Langkat Dzulham Efendi Angkat Bicara
Ketua Lembaga Konserfasi Lingkungan Hidup (LKLH) Kab.Langkat aktif, Dzulham Efendi

LANGKAT,(PAB)-----

Pabrik industri bahan makanan PT. Coco Murni Prima Jaya (CMPJ) yang terletak di Jl. Raya Batang Serangan. Tj. Selamat, Padang Tualang, Kab. Langkat Sumatra Utara diduga tak mengantongi ijin Lingkungan hidup terkait dampak limbah dan standar operasional prosedur kerja.

Dugaan itu berkaitan dengan informasi masyarakat yang resah akibat dampak pembuangan limbah dari pabrik tersebut.

Dan  pemilik usaha atau pabrik sangat sulit ditemui, bahkan untuk menemui manager saja sudah dihalang- halangi oknum Karyawan.

Menyikapi hal itu, Ketua Lembaga Konserfasi Lingkungan Hidup (LKLH) Kab.Langkat aktif, Dzulham Efendi sangat menyayangkan prilaku tertutup dari pihak perusahaan.

"Ada apa dengan pabrik  pengolahan santan itu, sepatutnya karyawan tidak boleh memperlakukan tamu khususnya wartawan yang sedang melaksanakan tugas peliputan di tempat itu" ujar Dzulham Efendi.

Pria yang akrab disapa Zul ini juga menjelaskan bahwasanya pihaknya pernah menyurati perusahaan PT. CMPJ  terkait hal serupa mengenai dampak limbah yang mencemari lingkungan tempat tinggal warga sekitar pabrik.

" Namun, sampai detik ini, pihak perusahaan tidak bersedia memberi jawaban, bahkan dinas dan intitusi terkait belum ada melakukan penindakan terhadap pengelola pabrik tersebut"  ungkapnya.

Dikatakan Zul, sikap tak perduli dan tertutup kepada masyarakat menjadi budaya negatif pengusaha terhadap masyarakat, dan hal itu sudah membudaya sejak lama di Kabupaten Langkat.

" Padahal sudah pernah warga melakukan aksi unjuk rasa didepan pabrik produksi milik PT. CMPJ itu terkait dampak limbah yang mencemari lingkungan pemukiman warga" jelas Dzulham.

Bahkan warga sudah menyurati Ketua DPRD dan melalui komisi B untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat, namun tak berjalan sebaimana harapan masyarakat.

Masih kata Dzulham, aksi demo warga pun tidak menyadarkan pemilik usaha dan perusahaan untuk mengambil langkah stategis kepada warga.

Bahkan diduga pengusaha " anggap enteng" dengan keluhan warga, karena kegiatan pembuangan limbah yang berdampak lingkungan tetap berjalan seperti sediakala.

" Sikap tak peduli para pelaku usaha dan pengusaha yang seperti itu tak tertutup kemungkinan karena adanya bek-up oknum Pemerintahan dan oknum aparatur" imbuhnya.

Dzulham berharap Pemda Langkat meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan atas abdi dinas dan sumpah jabatan yang diembannya.

Hal serupa juga dihimbau kepada aparatur baik itu dari Kepolisian khususnya seluruh anggota DPRD Kabupaten Langkat agar benar- benar dan secara sungguh- sungguh melakukan penertiban dan sanksi hukum terhadap pihak- pihak pelanggaran hukum dan peraturan.

" Jangan melanggar sumpah, matinya enggak bagus dan dosanya besar" kata Dzulham mengakhiri.

(BA)

Berita Lainnya

Index